Lima (5) Lurah Se-Kecamatan Purwosari Resmi Dilantik

11 Juni 2020 21:13:07 WIB

GIRIPURWO ( SIDA ) --  Kamis 11 Juni 2020,  sekitar pukul 11.30 WIB seluruh Kepala Desa di Kabupaten Gunungkidul secara resmi diambil sumpah/janji dan dilantik menjadi Lurah. Setelah acara Pengambilan Sumpah/Janji, Pelantikan Lurah, Termasuk di Kapanewon Purwosari ,  ada sesi Pengukuhan Lurah Sebagai Pemangku Keistimewaan oleh Gubernur DIY. Dikarenakan masih darurat covid-19 , seluruh rangkaian acara ini  dilaksanakan dengan Protocol Covid -19 di antaranta dengan Jaga jarak dan Memakai Masker, dan Di lakukan dengan video conference. Pada acara ini ada pidato resmi dari Gubernur DIY dan Bupati Gunungkidul. Disebutkan bahwa sebutan Nama Jabatan Lurah mengingatkan akan Tokoh pewayangan Ki Lurah Semar yang menjadi pamomong pandawa. Semar merupakan penjelmaan sosok wong cilik sekaligus batara Ismaya nayantaka badranaya. Disampaikan juga filosofi semar samar. Banyumili sebagai roh spirit pengabdian pamong yang tulus untuk Yogyakarta dan Indonesia dengan meningkatkan pelayanan yang lebih baik. Petikan SK Bupati diserahkan secara simbolis oleh Bapak Purwono, SIP., M.Si. (Panewu Purwosari) kepada Bapak Supriyadi Lurah Giripurwo, Bapak Suparyana Lurah Giricahyo, Bapak Karsono Lurah Girijati, Bapak Suwitono Lurah Giriasih, dan Bapak Haryono, SH. Lurah Giritirto. Kelima Lurah telah menandatangi Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Sebagai Lurah. Seperti diketahui bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan juga resmi ditetapkan pada 12 Agustus 2019 lalu. Pada pasal 1 disebutkan beberapa poin antara lain : Kapanewon adalah sebutan Kecamatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten. Kalurahan adalah sebutan desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. Pemerintah Kalurahan adalah Lurah dibantu oleh Pamong Kalurahan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Kalurahan. Pada Perda ini juga diatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kalurahan. Secara resmi sebutan untuk jabatan Kepala Desa diganti menjadi Lurah, Sekretaris Desa diganti menjadi Carik, Kaur TU dan Umum diganti menjadi Tatalaksana, Kaur Keuangan diganti menjadi Danarta, Kaur Perencanaan diganti menjadi Pangripta, Kasi Pemerintahan diganti menjadi Jagabaya, Kasi Kesejahteraan diganti menjadi Ulu-ulu, dan Kasi Pelayanan diganti menjadi Kamituwa. Selanjutnya setelah Kepala Desa di Kabupaten Gunungkidul secara resmi diambil sumpah/janji dan dilantik menjadi Lurah, agar melanjutkan untuk melantik dan mengambil sumpah/janji pamong kalurahan di wilayah kerja masing-masing. Secara umum keseluruhan serangkaian acara berlangsung lancar, diakhiri dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan ditutup dengan berdoa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • irawan
    stelh sy baca artikel di ats, blt untk kk yg blm p...baca selengkapnya
    29 Mei 2020 10:18:12 WIB
  • Ilham S
    Bulan depan rencana mau camping ke pantai ngrumpon...baca selengkapnya
    15 November 2019 00:59:54 WIB
  • Jumini
    Menunggu bantuan dari desa...baca selengkapnya
    03 Agustus 2019 14:15:05 WIB
  • Dheemaspram
    Team widoro lemesan sampun ngantos patah semangat,...baca selengkapnya
    01 Agustus 2019 00:39:29 WIB
  • pandak kidul
    Trimakasih kepada pemrintah giripurwo kususnya,sud...baca selengkapnya
    31 Juli 2019 00:29:15 WIB
  • Mattymbog
    Propecia Dose It Really Work Levitra Generic Uk b...baca selengkapnya
    13 Maret 2019 07:59:06 WIB
  • Sukiyono
    Pertahankan penghargaan juara pengeloaan arsip, Ma...baca selengkapnya
    21 Februari 2019 08:51:41 WIB
  • Sukiyono
    Keindahan pantai ngrumpon perlu dikembangkan menja...baca selengkapnya
    20 Februari 2019 14:25:42 WIB
  • NvuHvbUL
    I9G5kf pdptcncshjti, [url=http://pvkbuowivclq.com...baca selengkapnya
    21 Januari 2019 08:07:01 WIB
  • fiUGsKaAoz
    r025GO vedpoxbyojhu, [url=http://jhxxfzbbkvhd.com...baca selengkapnya
    20 Januari 2019 09:51:43 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial