Sejarah Desa Giripurwo

30 April 2014 17:20:39 WIB

Desa Giripurwo merupakan penggabungan dari 2 Kelurahan yaitu Girisari dan Girisotjo. Kelurahan Girisari terdiri dari 5 pedukuhan di wilayah barat yaitu Karangnongko, Temon, Kacangan, Jlumbang dan Tlogowarak dengan pusat pemerintahan di pedukuhan Karangnongko. Lurah yang menjabat saat itu adalah Bapak Harjo Pawiro. Kelurahan Girisotjo terdiri dari 5 pedukuhan yaitu Widoro, Klampok, Gumbeng, Sumur, Gubar dengan pusat pemerintahan di Widoro. Lurah yang menjabat adalah Bapak Suro Diwiryo.

Pada tahun 1948 tepatnya hari Kamis Wage tanggal 19 bulan Agustus Kalurahan Girisari dan Girisotjo bergabung menjadi satu dengan nama Kalurahan Giripurwo, serta mendapatkan Legalisasi dari Pemerintah yang tertuang dalam Perda Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 03 Tahun 1952 tertanggal 20 November 1952. Lurah Desa dipilih secara langsung oleh masyarakat yang mewakili dari Girisari dan Girisotjo calon Bapak Surodiwiryo dan Bapak Marto Dwijono. Dari hasi pemilihan tersebut akhirnya Bapak Marto Dwijono dari Dusun Widoro yang berhasil menang dan menjadi Lurah Desa Giripurwo yang pertama. Bapak Marto Dwijono menjabat Lurah Desa dari tahun 1948 sampai dengan tahun 1962 beliau berhenti karena diangkat menjadi Juru Tulis di Asisten Wilayah Panggang.

Adanya kekosongan Lurah Desa Giripurwo membuat tokoh – tokoh masyarakat Desa Giripurwo yang saat itu terwakili dalam DPR (Dewan Perwakilan Daerah)  Desa bermusyawarah dan atas persetujuan Camat Panggang yang dijabat Bapak Bardi maka diangkat Bapak Martorejo atau yang sering disebut “Bapak Pur” yang berasal dari Dusun Widoro menjadi Lurah Desa Giripurwo yang kedua menggantikan Bapak Marto Dwijono.Tahun 1965 peristiwa Nasional yaitu adanya Pemberontakan G 30 S/PKI dirasakan juga imbasnya di wilayah Desa Giripurwo,banyak masyarakat yang tersangkut dalam peristiwa tersebut termasuk perangkat desa bahkan tahun 1966 Bapak Martorejo diberhentikan dari jabatan Lurah Desa Giripurwo. Pemerintahan Desa hanya tersisa 1 orang sehingga jabatan yang lain diampu pejabat sementara termasuk jabatan Lurah Desa yang dijabat Bapak Hadi Sumarto yang saat itu menjabat Kepala Bagian Igama.

Sebagai upaya pemulihan pemerintahan desa maka Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam LSD (Lembaga Sosial Desa) yang diketuai bapak Bedjo bermusyawarah dan menunjuk bapak Hadi Sumarto  dari Kesari Karangnongko untuk menjadi Lurah Desa ketiga menggantikan Bapak Purwodiharjo.Sampai saat ini Bapak Hadi Sumarto adalah Lurah Desa Giripurwo terlama masa jabatannya yaitu selama 30 tahun. Dalam kurun waktu 30 tahun banyak peristiwa maupun prestasi yang diperoleh Desa Giripurwo di antaranya lomba nasional Hutan Rakyat dan juga lomba Pancamarga. Salah satu peristiwa yang terjadi adalah pemilihan Carik Desa secara langsung yang dilaksanakan tahun 1982 dengan hasil Carik Desa Bapak Pratiwo dan masih menjabat sampai saat ini. Selain itu juga pengisian beberapa Kepala Dusun baik pemilihan langsung maupun ujian antara lain :

  1. Dukuh Widoro Bapak Ciptodiharjo
  2. Dukuh Gubar Bapak Sumarjo
  3. Dukuh Sumur Bapak Ratno Wiyadi
  4. Dukuh Tlogowarak Bapak Tumijan
  5. Dukuh Klampok Bapak Margono
  6. Dukuh Kacangan Bapak Adi Maryoto

Situasi dan kondisi masyarakat juga relatif aman, tidak ada kejadian yang berdampak negatip terhadap masyarakat. Sesuai aturan yang berlaku maka tahun 1995 Bapak Hadi Sumarto berhenti karena usia yang telah mencapai 60 tahun, jabatan Lurah Desa dijabat oleh Pak Pratiwo selaku Pejabat Sementara.

Tahun 1996 diadakan pemilihan Lurah Desa Giripurwo secara langsung yang diikuti oleh 3 orang kandidat yaitu Bapak Sahirin yang saat itu menjabat Kepala Urusan Umum dari Dusun Temon, Bapak Suvibri Purwanto dari Dusun Widoro dan Bapak Parjiyo dari Dusun Karangnongko.Pemilihan dilaksanakan pada hari  sabtu paing tanggal 26 Juni Tahun 1996 dengan menghasilkan Bapak Suvibri Purwanto sebagai Lurah Desa Giripurwo masa bakti 1996 sampai dengan 2006 (10 tahun).Tantangan berat dihadapi oleh Bapak Suvibri Purwanto di masa awal jabatannya.Tahun 1997 terjadinya krisis moneter yang diikuti adanya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sehingga Lurah Desa dan Perangkat Desa tidak ada artinya di mata masyarakat.Setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Desa Giripurwo selalu dinilai negatif oleh masyarakat.Tetapi seiring berjalannya waktu Pemerintah Desa Giripurwo berhasil mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan dinilai baik dalam kinerja.Hal ini juga didukung dari kebijakan Pemerintah Pusat untuk dibentuk BPD (Badan Perwakilan Desa) tahun 2000 yang merupakan perwakilan dari masing-masing Dusun untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan Desa.Tahun 2001 tepatnya tanggal 21 Maret Kecamatan Panggang dibagi menjadi 2 yaitu Kecamatan Panggang dan Purwosari sehingga mulai saat itu Desa Giripurwo menjadi salah satu Desa di kecamatan Purwosari. Kinerja yang pofesional dan mampu mengayomi masyarakat membuat Bapak Suvibri Purwanto kembali terpilih menjadi Kepala Desa Giripurwo untuk periode 2006 sampai dengan 2014. Dengan visi Terwujudnya Pemerintahan yang Baik, Bersih serta Responsif untuk mendukung Masyarakat  Mandiri dan Kompetitif. Pada masa bapak Suvibri Purwanto telah berhasil mengisi beberapa jabatan perangkat desa yang telah habis masa jabatannya yaitu :

  1. Kabag Pemerintahan ( Parjiyo )
  2. Kaur Keuangan (Endang Suryanti)
  3. Sekretaris BPD (Sri Rahayu) dikonversi menjadi Kaur Perencanaan
  4. Kabag Ekobang (Agus Kristanta)
  5. Kabag Kesra (Warjito,Sei)
  6. Kaur Umum (Catur Handana)
  7. 3 orang staf (Sumadi, Heri Sumarsono,S.P.,Sri Lestari)
  8. Dukuh Temon (Tukijan)
  9. Dukuh Jlumbang (Supardi)
  10. Dukuh Kacangan (Supardi)
  11. Dukuh Gumbeng (Suparmin)
  12. Dukuh Karangnongko (Sumaryadi)
  13. Dukuh Widoro (Tri Tuti Budi Santoso)

Dengan perangkat desa yang mempunyai SDM memadai dibawah kepemimpiman bapak Suvibri Purwanto berhasil menjadikan Desa Giripurwo menjadi Desa yang dinilai baik oleh Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Hal ini dapat terlihat dari prestasi Desa Giripurwo tahun 2007 berhasil menjadi Juara I Lomba Gerakan Sayang Ibu (GSI) tingkat Propinsi DIY yang menjadikan Desa Giripurwo sebagai lokasi studi banding dari berbagai daerah baik DIY maupun luar DIY.Selain itu juga mendapatkan Juara II Lomba Desa Tingkat Kabupaten Gunungkidul.serta masih banyak lagi prestasi yang diraih baik tingkat Kecamatan maupun Tingkat Kabupaten.

Dalam bidang pembangunan banyak hal yang telah dilaksanakan antara lain pemugaran Balai Desa baik Aula maupun kantor desa sehingga membuat kantor desa yang representatif. Demikian juga dalam bidang pendiudikan juga telah berhasil memprakarsai berdirinya SMPN 1 Purwosari dan SMKN 1 Purwosari serta Puskesmas Purwosari di bangun di Desa Giripurwo. Selain itu memberikan dukungan penuh terhadap pendidikan non formal yaitu dengan pembangunan gedung PAUD serta gedung PKBM yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Program Nasional dengan pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan selatan atau JJLS yang melewati Desa Giripurwo juga merupakan hasil perjuangan Bapak Suvibri Purwanto yang mengharapkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Giripurwo dengan pembangunan yang dilaksanakan.

Tahun 2013 satu sahun sebelum masa jabatan berakhir Bapak Suvibri Purwanto mengundurkan diri dengan alasan terjun ke dunia politik. Tepatnya tanggal 20 Juni 2013 dilaksanakan serah terima jabatan dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Giripurwo yaitu dari Bapak Suvibri Purwanto kepada Bapak Pratiwo oleh Camat Purwosari Bapak Hery Sukaswadi,SH.MS.i atas nama Buapti Gunungkidul..Pada hari Sabtu Paing tanggal 14 Desember 2013 diadakan pemilihan Kepala Desa Giripurwo untuk masa bakti 2013 sampai dengan tahun 2019, Kepala Desa terpilih adalah Bapak Supriyadi. Tanggal 31 Desember 2013 telah dilantik di Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Kepala Desa se Kabupaten Gunungkidul oleh Bupati Gunungkidul ibu Badingah di Bangsal Sewoko Projo.

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung