Visi Misi
01 April 2013 14:14:06 WIB
Visi Pemerintah Desa Giripurwo
Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran
- Visi Desa Giripurwo
Visi adalah suatu persyaratan yang merupakan ungkapan atau artikulasi dari nilai, cita-cita, arah dan tujuan organisasi yang realistis, memberikan kekuatan, semangat, dan komitmen, serta memiliki daya tarik yang dapat dipercaya sebagai pemendu dalam pelaksanaanaktifitas dan pencapaian tujuan organisasi. Adapun rumusan visi Desa Giripurwo tahun 2015 s/d 2020 adalah sebagai berikut :
“Terwujudnya Masyarakat Giripurwo yang Damai, Makmur, dan Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Budaya Bangsa “.
Visi Desa Giripurwo mengandung makna dapat di uraikan sebagai berikut :
Menggambarkan perwujudan kondisi yang semakin meningkatnya taraf hidup dan kualitas hidup masyarakat dari waktu ke waktu. Tercukupinya kebutuhan dasar hidup masyarakat baik lahir maupun batin, yang ditandai oleh kecukupan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, situasi keamanan yang kondusif, suasana kehidupan yang rukun, saling menghormati dan menghargai dilandasi oleh sikap religius, serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dengan menedepankan demokrasi dan keadilan.
Visi tersebut diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga terwujudnya kondisi yang lebih baik dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian menuju masyarakat yang sejahtera dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
2. Misi Desa Giripurwo
Misi merupakan sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh Desa Giripurwo untuk mencapai Visi yang telah ditetapkan agar tujuan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai yang diharapkan.
Untuk memberikan arah bagi penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dalam mencapai visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan Misi sebagai berikut :
- Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
- Optimalisasi pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam.
- Terwujudnya situasi dan kondisi yang kondusif dalam masyarakat.
- Pemberdayaan Masyarakat
- Tujuan dan Sasara1. Sasaran
- Terwujudnya Tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN
- Meningkatnya kualitas Pelayanan yang cepat, tepat, murah dan nyaman
- Meningkatnya kapasitas keuangan desa
- Terwujudnya kondisi wilayah yang kondusif
- Meningkatnya kesejahteraan masyarakat
2. Sasaran
- Meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Desa
- Pelayanan publik sesuai standar pelayanan prima
- Optimalisasi pemanfaatan segala potensi desa
- Meningkatnya hubungan yang sinergi antara lembaga desa dan masyarakat
- Tercukupinya kebutuhan dasar masyarakat
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO