APBDES PERUBAHAN 2017 DISAHKAN, PEMDES GIRIPURWO RESMI GUNAKAN ANGGARAN BARU
10 Oktober 2017 10:07:16 WIB
GIRIPURWO, Pemerintah Desa Giripurwo terus berusaha memberikan pelayanan yang aptomal kepada warga masyarakat, hal ini terbukti dengan telah selesainya pembahasan draf APBDES P 2017 yang nantinya akan menjadikan dasar penyelenggaraan pemerintahan. Sidang penetapan yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Giripurwo beserta BPD Desa Giripurwo pada Kamis 5 Oktober 2017 telah rampung membahas Draf Perubahan APBDes 2017 sekaligus menetapkan menjadi Perdes No 7 Tahun 2017 tentang APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2017.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Giripurwo ini juga menghasilkan poin-poin penting yang dapat meningkatkan pelayanan publik. Seperti yang diusulkan oleh Irwan Yuliyanto selaku anggota BPD Desa Giripurwo mengusulkan untuk segera mungkin membahas perkembangan BUMDes yang selama ini mangkrak. “BUMDes apabila benar-benar bisa berjalan sesuai regulasi dapat mendongkrak Pendapatan Asli Desa, sudah saatnya Giripurwo mempunyai BUMDes dimana sumber daya alam kita juga melimpah dan juga SDM yang sangat-sangat mencukupi”. Imbuhnya.
Ada hal baru yang selama ini belum pernah dianggarkan oleh Pemerintah Desa Giripurwo, hal ini terkait dengan pembinaan pemuda di masing-masing Padukuhan, program baru yang diharapkan dapat mendungkrak semangat kaula muda ini dengan membelikan bola volley kepada kelompok pemuda di masing-masing Padukuhan.
Sahirin selaku Ketua BPD Desa Giripurwo telah resmi menetapkan dan menyetujui Draf Perdes APBDes Perubahan menjadi Perdes tentang APBDes Perubahan Tahun 2017.
“setelah mempelajari dan memperhatikan Draf Perdes No 7 Tahun 2017 tentang Perubahan APBDes ini, dengan suara bulat terhitung pada hari ini Kamis 5 Oktober 2017 Peraturan Desa Giripurwo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Giripurwo disetujui dan ditetapkan”
Diakhir acara Kepala Desa Giripurwo Supriyadi mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota BPD yang telah berkenan menyetujui dan menetapkan Draf Perdes No 7 Tahun 2017 tentang Perubahan APBDes 2017, dengan harapan BPD dapat bersama-sama warga masyarakat mengawasi pelaksanaan Perdes No 7 Tahun 2017 ini.
Dokumen Lampiran : sidang penetapan APBDes Perubahan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO