Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul Jemput Bola pada Pelayanan Akta Kelahiran dan Akta Kematian

25 September 2020 01:24:14 WIB

GIRIPURWO (SIDA ) --  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul  terus melakukan terobosan seperti melakukan jemput bola dengan memberikan pelayanan Ke masyarakat untuk pembuatan akta kelahiran dan Akta Kematian Walaupun Masih Dalam Keadaan Pandemi Covid 19 .

Dengan Tetap Mengedepankan Protokol Kesehatan Pelayanan Akta Kelahiran Maupun akta Kematian Secara Kolektif di Laksanakan di Kalurahan Giripurwo Kapanewon Purwosari Pada Rabu 23 September 2020.

Di karenakan masih dalam masa Pandemi Covid 19 Untuk Pendaftaran Akta Kelahiran Masyarakat Bisa Mendaftar melalui Dukuh Kemudian Disdukcapil Memverifikasi Berkas yang sudah Siap untuk di Jadikan Akta. Apabila Berkas Belum Komplit Maka Berkas Harus Di Kompliti terlebih Dahulu.

program jemput bola secara gratis menggunakan mobil keliling yang dilakukan berdasarkan permintaan dari Kalurahan. Alhamdulillah responnya sangat bagus dari Pemerintah Kalurahan Giripurwo  terbukti ada sekitar 100 Lebih Pemohon yang Berkasnya di Ajukan Oleh pak Dukuh – Dukuh.

Pengajuan akta kelahiran cukup mudah yakni KTP-e suami istri, surat nikah juga kartu keluarga. Untuk diketahui, fungsi Akta Kelahiran menunjukkan hubungan hukum dan agama antara si anak dengan orangtuanya.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung