Penyaluran BLT Dana Desa Tahap IV Periode Bulan AprilTahun 2022 DI Giripurwo
admin 27 April 2022 10:54:08 WIB
GIRIPURWO ( SIDA ) – Senin, (25/4/2022) Siang Pemerintah kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari melaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) tahap IV untuk Periode Bulan April Tahun 2022 kepada 142 KPM sejumlah Rp. 300 ribu/kpm , bertempat di Balai Kalurahan Giripurwo,pembagian sendiri di bagi menjadi 2 sesi yaitu sesi I pukul 13.00-13.30, untuk Sesi 2 pukul 13.30-14.00, hal ini di lakukan agar menghindari kerumunan dan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yakni Memakai Handsanitizer, Memakai Masker dan Menjaga jarak. di hadirkan juga Linmas kalurahan Giripurwo untuk pengamanan Protokol Kesehatan Agar Tidak Terjadi Kerumunan.
Kegiatan Penyaluran BLT-DD tahap I, II, III dipandu dan dibuka langsung oleh Lurah Giripurwo Bapak Supriyadi di dampingi oleh Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Giripurwo, beserta Pamong Kalurahan.
dan Untuk Pembagian BLT pada Tahap IV KPM yang menerima BLT Sudah Harus Vaksin Covid 19 Minimal Dosis ke 2 dengan Cara Menunjukkan Kartu Vaksinasi. dan Bagi Warga yang tidak bisa di vaksin harus menunjukkan surat keterangan Dari Puskesmas Setempat.
Adapun dari total 142 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebar di 10 padukuhan. Dan untuk KPM yang berhalangan Hadir di Karenakan Sakit atau sudah lansia untuk penyerahannya di laksanakan secara Door to Door atau langsung datang ke Rumah KPM.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO