Sosialisasi GISA oleh DUKCAPIL Kab. Gunungkidul
SULISTIYAN 13 Juli 2022 14:30:06 WIB
Giripurwo (13/7/22). GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) merupakan gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen, data kependudukan, dan manfaatnya. Masyarakat dan petugas dalam hal ini instansi pelaksana urusan administrasi kependudukan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menjadi pendukung utama pelaksanaan GISA.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul terus mensosialisasikan program GISA kepada masyarakat. Seperti hari ini, Rabu (13/7) Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi GISA di Kalurahan Giripurwo Kapanewon Purwosari. Dukcapil menyampaikan bahwa GISA berarti sadar tentang pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang peduli rakyat.
Acara pada hari ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Perwakilan RT dan RW se-kalurahan Giripurwo.
Dokumen Lampiran : Sosialisasi GISA oleh DUKCAPIL Kab. Gunungkidul
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSKAL RKPKal Tahun 2026 Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Desa Giripurwo No 4 Tahun 2020 tentang RPJM Desa Tahun 2020-2025
- KALURAHAN GIRIPURWO MELAKSANAKAN SELEKSI CALON DUKUH KACANGAN
- PEMBEKALAN CALON DUKUH KACANGAN KALURAHAN GIRIPURWO
- KELOMPOK TANI RUKUN SANTOSA LAUNCHING IRIGASI KABUT CERDAS
- Rembuk Stunting Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2025