Akta Kematian Diserahkan Kepada Ahli Waris Saat Upacara Pemakaman
admin 22 Juli 2022 07:09:16 WIB
GIRIPURWO ( SIDA ) -- Pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 petugas Disdukcapil Kab. Gunungkidul yang berada di Kapanewon Purwosari mendapat laporan dari Pemerintah Kalurahan Giripurwo bahwa ada warga yang meninggal dunia. Pihak keluarga mohon kepada petugas Disdukdcapil agar menerbitkan akta kematian. Pemerintah Kalurahan Giripurwo kemudian berkoordinasi dengan Petugas Disdukcapil yang di Kapanewon Purwosari yaitu bapak Wahyu. Dari hasil koornidasi diputuskan agar Pemerintah Kalurahan Giripurwo segera mengentri permohoan tersebut dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil untuk penerbitan aktanya.
Bertempat di rumah duka Kalurahan Giripurwo Kapanewon Purwosari, dilaksanakan upacara pemberangkatan jenazah Bapak Wastorejo. Dalam upacara tersebut sekaligus dilaksanakan penyerahan akta kematian Bapak Wastorejo dari Disdukcapil Gunungkidul kepada ahli waris.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO