SOSIALISASI PERDA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG TATA RUANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL 2010 - 2030
Admin 24 Januari 2023 06:55:50 WIB
GIRIPURWO-(SIDA) 19/1/2023 bertempat di Balai Kalurahan Giripurwo, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundo Niti Mandala lan Tata sasana) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang 2010-2030. Acara diawali dengan ucapan selamat datang dari Lurah Giripurwo dilanjutkan sambutan dan pengantar dari Dinas yang dalam kesempatan ini Kepala Dinas Dispertaru Gunungkidul Bapak Winaryo SH.Msi memparkan isi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Gunungkidul Nomor 6 tahun 2011. Perda ini sebagai wujud keterpaduan antar sektor dalam pembangunan daerah dan masyarakat sebagai arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Acara kemudian di tutup pukul 16.30 WIB.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO