SOSIALISASI PERDA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG TATA RUANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL 2010 - 2030

Admin 24 Januari 2023 06:55:50 WIB

GIRIPURWO-(SIDA) 19/1/2023 bertempat di Balai Kalurahan Giripurwo, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundo Niti Mandala lan Tata sasana) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang 2010-2030. Acara diawali dengan ucapan selamat datang dari Lurah Giripurwo dilanjutkan sambutan dan pengantar dari Dinas yang dalam kesempatan ini Kepala Dinas Dispertaru Gunungkidul Bapak Winaryo SH.Msi memparkan isi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Gunungkidul Nomor 6 tahun 2011. Perda ini sebagai wujud keterpaduan antar sektor dalam pembangunan daerah dan masyarakat sebagai arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Acara kemudian di tutup pukul 16.30 WIB.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung