Sebanyak 210 Anggota KPPS di Lantik Oleh Ketua PPS Kalurahan Giripurwo
Admin 27 Januari 2024 10:33:59 WIB
GIRIPURWO (SIDA)-- Pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sebanyak 210 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Giripurwo resmi dilantik di Balai Budaya Kalurahan Giripurwo. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PPS Kalurahan Giripurwo bapak Sulistiyanto, dalam upaya memastikan kelancaran dan keberhasilan proses pemungutan suara di Kalurahan Giripurwo.
Pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan yang matang untuk menyambut Pemilihan Umum yang akan datang. Kehadiran KPPS yang terlatih dan berkompeten sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemungutan suara. Dalam upaya memastikan kualitas pelaksanaan tugas mereka, anggota KPPS ini telah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang ketat.
Acara di mulai Pukul 08.30 WIB dan Selama pelantikan, anggota KPPS menerima sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen mereka untuk bertindak netral dan adil dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemungutan suara.
Dengan dilantiknya anggota KPPS ini, diharapkan proses pemungutan suara di Kalurahan Giripurwo dapat berjalan dengan lancar dan aman. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerjasama kepada KPPS dalam menjalankan tugas mereka.
Selanjutnya sebanyak 210 anggota KPPS di Kalurahan Giripurwo akan mengikuti Bimtek KPPS di Kalurahan Giripurwo yang di Bagi menjadi 3 Hari deari Tanggal 26-29 Januari 2024 untuk 1 harinya sebanyak 10 kelompok yang mengikuti Bimbingan Teknis KPPS.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO