PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO

CATUR HANDANA 04 Juli 2024 12:51:37 WIB

PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO TAHUN 2024

 

PERSYARATAN UMUM

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
  3. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  4. berusia 20(dua puluh) tahun sampai dengan 42(empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. berkelakuan baik;
  7. belum pernah diberhentikan dari;
  8. jabatan Lurah;
  9. jabatan Pamong Kalurahan dan/atau;
  10. jabatan Negeri.
  11. bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan Giripurwo; dan
  12. mandapat dukungan minimal 30 orang pendukung, dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dan dilampiri fotokopi KTP pendukung. (Khusus formasi dukuh)
  13. Bersedia bertempat tinggal dipadukuhan setempat setelah dilantik menjadi dukuh setempat. Khusus formasi dukuh)
  14. memenuhi kelengkapan administrasi.

 

SYARAT ADMINISTRASI

  1. Surat permohonan menjadi Pamong atau Staf Pamong Kalurahan yang ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio ditujukan pada Lurah dengan bermetrai cukup.
  2. Surat pernyataan bermaterai cukup yang berisi :
  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah atau sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain; dan/atau jabatan negeri; dan
  4. bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan Giripurwo apabila diangkat menjadi Pamong atau Staf Pamong Kalurahan Kalurahan Giripurwo.
  5. Mendukung Calon Dukuh paling sedikit 30 (tiga puluh) orang dari padukuhan yang dilamar (tanpa materai), dilampiri fotocopi KTP pendukung.
  6. Bersedia bertempat tinggal di padukuhan setempat apabila diterima menjadi dukuh. (Khusus untk formasi Dukuh)
  1. fotocopy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat berwenang;
  2. fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
  3. surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
  4. surat keterangan bebas narkoba dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
  5. surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian dengan maksud dan tujuan melamar menjadi Pamong atau Staf Pamong Kalurahan Kalurahan Giripurwo;
  6. daftar riwayat hidup;
  7. pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang sesuai foto E-KTP sebanyak 6(empat) lembar;
  8. surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan;
  9. surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong atau Staf Pamong Kalurahan Giripurwo; dan
  10. surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurahan.
  11. Surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan.

 

WAKTU PENDAFTARAN

Pendaftaran dilayani pada 15 s/d 23 Juli 2024, pada hari dan jam kerja. (Hari Besar dan Hari Sabtu dan Minggu Libur), di Ruang Sekretariat Penitia Pengisian Pamong Kalurahan Giripurwo, Komplek Balai Kalurahan Giripurwo

MEKANISME PENDAFTARAN

  1. Calon Pendaftar harus mengunduh formulir pendaftaran di website Kalurahan Giripurwo pada alamat desagiripurwo.gunungkidulkab.go.id
  2. persyaratan-persyaratan administrasi pendaftaran dikirim melalui email panitia dengan alamat pengisianpamongkalurahan@gmail.com  dengan format .

 

silahkan download Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan serta Persyaratan pada link di bawah ini

https://s.id/PengisianPamongGiripurwo

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung