PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO
CATUR HANDANA 04 Juli 2024 12:51:37 WIB
PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO TAHUN 2024
PERSYARATAN UMUM
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- berusia 20(dua puluh) tahun sampai dengan 42(empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik;
- belum pernah diberhentikan dari;
- jabatan Lurah;
- jabatan Pamong Kalurahan dan/atau;
- jabatan Negeri.
- bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan Giripurwo; dan
- mandapat dukungan minimal 30 orang pendukung, dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dan dilampiri fotokopi KTP pendukung. (Khusus formasi dukuh)
- Bersedia bertempat tinggal dipadukuhan setempat setelah dilantik menjadi dukuh setempat. Khusus formasi dukuh)
- memenuhi kelengkapan administrasi.
SYARAT ADMINISTRASI
- Surat permohonan menjadi Pamong atau Staf Pamong Kalurahan yang ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio ditujukan pada Lurah dengan bermetrai cukup.
- Surat pernyataan bermaterai cukup yang berisi :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah atau sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain; dan/atau jabatan negeri; dan
- bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan Giripurwo apabila diangkat menjadi Pamong atau Staf Pamong Kalurahan Kalurahan Giripurwo.
- Mendukung Calon Dukuh paling sedikit 30 (tiga puluh) orang dari padukuhan yang dilamar (tanpa materai), dilampiri fotocopi KTP pendukung.
- Bersedia bertempat tinggal di padukuhan setempat apabila diterima menjadi dukuh. (Khusus untk formasi Dukuh)
- fotocopy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat berwenang;
- fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
- surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
- surat keterangan bebas narkoba dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
- surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian dengan maksud dan tujuan melamar menjadi Pamong atau Staf Pamong Kalurahan Kalurahan Giripurwo;
- daftar riwayat hidup;
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang sesuai foto E-KTP sebanyak 6(empat) lembar;
- surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan;
- surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong atau Staf Pamong Kalurahan Giripurwo; dan
- surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurahan.
- Surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan.
WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran dilayani pada 15 s/d 23 Juli 2024, pada hari dan jam kerja. (Hari Besar dan Hari Sabtu dan Minggu Libur), di Ruang Sekretariat Penitia Pengisian Pamong Kalurahan Giripurwo, Komplek Balai Kalurahan Giripurwo
MEKANISME PENDAFTARAN
- Calon Pendaftar harus mengunduh formulir pendaftaran di website Kalurahan Giripurwo pada alamat desagiripurwo.gunungkidulkab.go.id
- persyaratan-persyaratan administrasi pendaftaran dikirim melalui email panitia dengan alamat pengisianpamongkalurahan@gmail.com dengan format .
silahkan download Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan serta Persyaratan pada link di bawah ini
https://s.id/PengisianPamongGiripurwo
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO