Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
SULISTIYAN 14 Agustus 2024 23:28:13 WIB
Tim Monev Kalurahan Mandiri Budaya Pemda DIY melaksanakan Monev di Balai Kalurahan Giripurwo pada Rabu (14/8/2024). Kegiatan monev ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Pemda DIY terhadap kinerja Kalurahan Giripurwo dalam merealisasikan program kegiatan khususnya yang melekat dalam indikator kalurahan mandiri budaya. Desa mandiri budaya adalah desa mahardika, berdaulat, berintegritas dan inovatif dalam menghidupi dan mengaktualisasikan nilai-nilai keistimewaan, melalui pendayagunaan segenap kekayaan, sumber daya dan kebudayaan yang dimilikinya dengan melibatkan partisipasi aktif warganya. Diharapkan untuk kedepannya, baik Lurah Giripurwo, Ketua DMB, hingga Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sepakat dengan adanya Desa Mandiri Budaya ini bisa menjadi pemicu tumbuhnya sosial ekonomi masyarakat di Kalurahan Panggungharjo yang tidak luput dengan bagaimana budaya dan kearifan lokal tumbuh dan hidup bersama.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSKAL RKPKal Tahun 2026 Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Desa Giripurwo No 4 Tahun 2020 tentang RPJM Desa Tahun 2020-2025
- KALURAHAN GIRIPURWO MELAKSANAKAN SELEKSI CALON DUKUH KACANGAN
- PEMBEKALAN CALON DUKUH KACANGAN KALURAHAN GIRIPURWO
- KELOMPOK TANI RUKUN SANTOSA LAUNCHING IRIGASI KABUT CERDAS
- Rembuk Stunting Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2025