Pengurusan Dokumen Kartu Keluarga

Admin 28 April 2025 13:30:05 WIB

PERSYARATAN MEMBUAT KK

  1. Mencari Surat Pengantar RT / Dukuh
  2. Datang ke Kalurahan Giripurwo ( Mengisi Blangko Kartu Keluarga )

 

KELENGKAPAN BERKAS :

  • Surat Pengantar RT / Dukuh
  • Blangko KK
  • KK Asli (Lama)
  • Fotocopy Akte
  • Fotocopy KTP
  • Foto Copy Buku Nikah ( Jika berubah data karena menikah )

 

  1. Menyerahkan Berkas Ke kapanewon / Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Gunungkidul

 

- Informasi lebih Lanjut Hub. 085742552243 ( Pemdes Giripurwo )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung