PENGURUSAN AKTA KEMATIAN

Admin 28 April 2025 13:38:58 WIB

PERSYARATAN AKTE KEMATIAN

  1. Mencari Surat Pengantar RT / Dukuh
  2. Datang ke Kalurahan Giripurwo ( Mengisi Blangko Akte Kematian )

KELENGKAPAN BERKAS :

  • Surat Pengantar RT / Dukuh
  • Blangko Akte Kematian
  • KK Asli / Foto Copy
  • KTP yang Bersangkutan
  • Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit ( bila meninggal di RS )
  • Foto Copy KTP Pelapor
  • Foto Copy KTP Saksi 1 dan 2 (Yang Bersangkutan)

 

  1. Menyerahkan Berkas Ke kapanewon Purwosari / Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Gunungkidul

- Informasi lebih Lanjut Hub. 085742552243 ( Pemdes Giripurwo )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung