Tanggal 22 Oktober Peringati Hari Santri Nasional
22 Oktober 2019 13:54:53 WIB
GIRIPURWO, (SIDA ) HARI SANTRI NASIONAL diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober sejak ditetapkan pertama kali pada 2015, santri tak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yag ditandantangani pada 15 Oktober 2015
diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober sejak ditetapkan pertama kali pada 2015. Penetapan Hari Santri Nasional merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo. Menurut Harian Kompas edisi 22 Oktober 2015, santri tak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yag ditandantangani pada 15 Oktober 2015
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 Oktober, Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/22/083739665/22-oktober-mengingat-kembali-sejarah-penetapan-hari-santri.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 Oktober, Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/22/083739665/22-oktober-mengingat-kembali-sejarah-penetapan-hari-santri.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober sejak ditetapkan pertama kali pada 2015. Penetapan Hari Santri Nasional merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo. Menurut Harian Kompas edisi 22 Oktober 2015, santri tak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yag ditandantangani pada 15 Oktober 2015.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 Oktober, Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/22/083739665/22-oktober-mengingat-kembali-sejarah-penetapan-hari-santri.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 Oktober, Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/22/083739665/22-oktober-mengingat-kembali-sejarah-penetapan-hari-santri.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Dokumen Lampiran : Tanggal 22 Oktober Peringati Hari Santri Nasional
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO