WARGA DESA GIRIPURWO ANTUSIAS DALAM PENANDATANGAN BERKAS AKTA JUAL BELI DAN HIBAH DALAM PROGRAM PTSL

12 November 2019 11:39:38 WIB

Giripurwo – ( SIDA ) Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Program ini akan mengganti program Prona, yaitu program sertifikat gratis dari BPN ke masyarakat. Program ini Sendiri di ikuti Semua desa Se kab. Gunungkidul.

Untuk desa Giripurwo sudah memasuki Tahap Teakhir yaitu Pencetakan Sertifikat untuk yang tanah Konversi . Namun Untuk Tanah Yang Jual Beli mAupun Hibajh Masih Menunggu Dari PPAT untuk Tanda Tangan Akte Jual Beli Maupun Hibah. Senin ( 11/11/2019 ) berks PPAt yang sudah selesai dan Tinggal Di tanda Tangani Warga Sudh sampai di Desa Giripurwo. Mereka Antusias Untuk Menandatangi Akta Tanah Jual Beli Maupun Hibah Tersebut. Ada sekitar 35 berkas Akta Yang sudah Jadi dan sudah di tanda tangani Warga, dan berkas yang sudah di tanda tangani yang bersangkutan Langsung di setorkan ke BPN Untuk di lnjutkan dengan Pencetakan Sertifikat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung