WARGA DESA GIRIPURWO ANTUSIAS DALAM PENANDATANGAN BERKAS AKTA JUAL BELI DAN HIBAH DALAM PROGRAM PTSL
12 November 2019 11:39:38 WIB
Giripurwo – ( SIDA ) Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Program ini akan mengganti program Prona, yaitu program sertifikat gratis dari BPN ke masyarakat. Program ini Sendiri di ikuti Semua desa Se kab. Gunungkidul.
Untuk desa Giripurwo sudah memasuki Tahap Teakhir yaitu Pencetakan Sertifikat untuk yang tanah Konversi . Namun Untuk Tanah Yang Jual Beli mAupun Hibajh Masih Menunggu Dari PPAT untuk Tanda Tangan Akte Jual Beli Maupun Hibah. Senin ( 11/11/2019 ) berks PPAt yang sudah selesai dan Tinggal Di tanda Tangani Warga Sudh sampai di Desa Giripurwo. Mereka Antusias Untuk Menandatangi Akta Tanah Jual Beli Maupun Hibah Tersebut. Ada sekitar 35 berkas Akta Yang sudah Jadi dan sudah di tanda tangani Warga, dan berkas yang sudah di tanda tangani yang bersangkutan Langsung di setorkan ke BPN Untuk di lnjutkan dengan Pencetakan Sertifikat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO