RAPAT PEMBAHASAN RAPBDes TA.2020 PEMERINTAHAN DESA GIRIPURWO BERSAMA BPD
22 Desember 2019 22:41:28 WIB
GIRIPURWO ( SIDA ) dalam rangka peningkatan pembangunan Desa, Pemerintahan Desa Giripurwo Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan APBDes tahun anggaran 2020.
bertempat di Balai Desa Giripurwo Sabtu ( 21/12/2019) pagi. rapat ini di hadiri oleh Badan Permusyawarahan Desa (BPD) berserta anggota dan kepala Desa Beserta perangkat Desa.
berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) nomor 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel,partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan displin anggaran.
Dalam Pembahasan Rancangan APBDes ini di awali dengan kata sambutan dari Kepala Desa Giripurwo bapak Supriyadi sekaligus membuka Rapat Pembahasan Rancangan APBDes 2020. selanjutnya kata sambutan dari Ketua BPD Desa Giripurwo Bapak Irwan Juliyanto ia menyampaikan anggaran mengacu baik dibidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“setiap kegiatan harus benar -benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan”. ujar Kepala Desa Giripurwo
sumber dana yang terdapat dalam APBDes TA 2020 ini bersumber dari APBN (DD), Alokasi Dana Desa ( ADD ), Hasil Pajak & Distribusi Daerah Kabupaten dengan Total Dana Rp. 2.446.130.400.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO