RAPAT PEMBAHASAN RAPBDes TA.2020 PEMERINTAHAN DESA GIRIPURWO BERSAMA BPD

22 Desember 2019 22:41:28 WIB

GIRIPURWO ( SIDA ) dalam rangka peningkatan pembangunan Desa, Pemerintahan Desa Giripurwo Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan APBDes tahun anggaran 2020.

bertempat di Balai  Desa Giripurwo Sabtu ( 21/12/2019) pagi. rapat ini di hadiri oleh Badan Permusyawarahan Desa (BPD) berserta anggota dan kepala Desa Beserta perangkat Desa.

berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) nomor 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel,partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan displin anggaran.

Dalam Pembahasan Rancangan APBDes ini di awali dengan kata sambutan dari Kepala Desa Giripurwo bapak Supriyadi sekaligus membuka Rapat Pembahasan Rancangan APBDes 2020. selanjutnya kata sambutan dari Ketua BPD Desa Giripurwo Bapak Irwan Juliyanto ia menyampaikan anggaran mengacu baik dibidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“setiap kegiatan harus benar -benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan”. ujar Kepala Desa Giripurwo

sumber dana yang terdapat dalam APBDes TA 2020 ini bersumber dari APBN (DD), Alokasi Dana Desa ( ADD ), Hasil Pajak & Distribusi Daerah Kabupaten dengan Total Dana Rp. 2.446.130.400.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung