KADO DI AKHIR TAHUN : 200 WARGA DESA GIRIPURWO MENERIMA SERTIFIKAT PROGRAM PTSL
03 Januari 2020 06:21:00 WIB
GIRIPURWO ( SIDA ) – Setelah pada Hari Kamis 05 Desember 2019 sebanyak 200 Warga Desa Giripurwo mengikuti acara penyerahan Sertipikat Tanah massal program PTSL 2019. Sekitar pukul 09.00 WIB acar penyerahan Sertipikat Tanah massal program PTSL 2019 dimulai. Acara dihadiri Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Sri Paduka Paku Alam X, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., di Lapangan Pemda Kabupaten Gunungkidul,
Hari Senin ( 30/12/2019 ) Warga Desa Giripurwo kembali menerima Sertifikat Program PTSL Tahun 2019, Penerimaan Sertifikat Pada tahap 2 ini di lakukan di balai Desa Giripurwo, Sebanyak 200 Sertifikat di bagikan Pada Hari ini.
Acara di awali dengan berdoa kemudian di lanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Giripurwo yang di lanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis Oleh Warga.
Dalam Sambutannya Kepala Desa Giripurwo Mengatakan” Masyarakat yang telah menerima Sertipakat diharapkan dapat memanfaatkan dengan baik, diutamakan untuk pembangunan perekonomian. Selanjutnya bagi yang belum mendapatkan Sertifikat untuk tidak berkecil hati. Sertipikat tetap akan terbit yang penyerahannya akan dilakukan di Balai Desa Giripurwo Pada Tahap Berikutnya.
Desa Giripurwo sendiri ada 1000 warga yang mengajukan Program Sertifikat PTSL dan dan yang sudah jadi sekitar 400 sertifikat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO