Pemeriksaan Reguler di Desa Giripurwo dari Inspektorat Kabupaten Gunungkidul
06 Februari 2020 14:42:53 WIB
GIRIPURWO, ( SIDA ) -- Kamis , 6 Februari 2019 Pemerintah Desa Giripurwo medapatkan Pemeriksaan reguler dari Inspektorat Kabupaten Gunungkidul. Ini Merupakan Pemeriksaan Hari ke 3 dimana Hari Pertama di laksanakan pada Tanggal 3 Februari 2020 Pemeriksaan Ke 2 Tanggal 5 Februarai 2020.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 12/REG/2020 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2019, tim yang diberi tugas dalam pemeriksaan di Desa Giripurwo adalah :
- Drs. Sujarwo, M. Si (Penanggungjawab)
- Gustijaningsih, SH (Koordinator)
- Ir. Surata (Pengendali Mutu )
- Purwono SE. ME (Pengendali Teknis)
- Budiantoro, ST (Ketua Tim)
- Lizana Dwi Wahyuni, S.Pd ( Anggota Tim)
- Heri Santoso ( Penunjang Pemeriksaan)
Pemeriksaan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja, mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 14 Februari 2020.
Untuk hari Pertama Fokus Pada Administrasi dan Untuk Hari Kedua Ketiga ini Fokus pada Lapangan yang Terdiri dari Pembangunan Sarana Dan Prasarana Tahun 2019.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Cegah Stunting Kalurahan Giripurwo Laksanakan Sosialisasi dan juga Pemberian PMT
- MUSIM HUJAN, KALTANA GIRIPURWO DI BANTU BPBD LAKSANAKAN PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- Musyawarah Kalurahan (MUSKal) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) T.A 2025
- Filosofi Logo 194th Gunungkidul
- Monitroing dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Giripurwo
- Peraturan Lurah Giripurwo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjaringan dan Penyaringan Pamong dan Staff
- PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GIRIPURWO