Pemeriksaan Reguler di Desa Giripurwo dari Inspektorat Kabupaten Gunungkidul

06 Februari 2020 14:42:53 WIB

GIRIPURWO, ( SIDA ) --  Kamis , 6 Februari 2019  Pemerintah Desa Giripurwo  medapatkan Pemeriksaan reguler dari Inspektorat Kabupaten Gunungkidul. Ini Merupakan Pemeriksaan Hari ke 3 dimana Hari Pertama di laksanakan pada Tanggal 3 Februari 2020 Pemeriksaan Ke 2 Tanggal 5 Februarai 2020.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor 12/REG/2020  tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2019, tim yang diberi tugas dalam pemeriksaan  di Desa Giripurwo adalah : 

  1. Drs. Sujarwo, M. Si (Penanggungjawab)
  2. Gustijaningsih, SH (Koordinator)
  3. Ir. Surata (Pengendali Mutu )
  4. Purwono SE. ME (Pengendali Teknis)
  5. Budiantoro, ST (Ketua Tim)
  6. Lizana Dwi Wahyuni, S.Pd ( Anggota Tim)
  7. Heri Santoso ( Penunjang Pemeriksaan)

Pemeriksaan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja, mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 14 Februari 2020.

Untuk hari Pertama Fokus Pada Administrasi dan Untuk Hari Kedua Ketiga ini Fokus pada Lapangan yang Terdiri dari Pembangunan Sarana Dan Prasarana Tahun 2019.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung